Legalisasi Dokumen untuk Keperluan Pekerjaan di Luar Negeri
Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan keabsahan suatu dokumen oleh pihak yang berwenang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan dapat dipercayai. Legalisasi dokumen sangat penting bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri, karena tanpa legalisasi dokumen yang sesuai, mereka tidak akan dapat bekerja atau mengurus visa kerja di negara tujuan.
Dokumen yang biasanya harus dilegalisasi untuk keperluan pekerjaan di luar negeri adalah:
- Surat keterangan lulus dari perguruan tinggi
- Surat keterangan kerja dari perusahaan sebelumnya
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Paspor yang masih berlaku
Proses legalisasi dokumen dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:
- Menyalin dokumen asli dan menandatanganinya di depan pejabat yang berwenang, seperti kepala desa atau kepala kantor camat.
- Mendapatkan tanda tangan dan stempel dari kepala dinas kesehatan atau kepala dinas pendidikan setempat.
- Mendapatkan tanda tangan dan stempel dari kepala kantor imigrasi setempat.
- Mendapatkan tanda tangan dan stempel dari Departemen Luar Negeri atau Kedutaan Besar negara tujuan.
- Mendapatkan tanda tangan dan stempel dari Kantor Wilayah Departemen Luar Negeri di negara tujuan.
Setelah melalui proses legalisasi yang cukup panjang, dokumen yang sudah dilegalisasi akan diterima dan diakui oleh negara tujuan sebagai dokumen yang sah dan dapat dipercayai. Namun, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda mengenai legalisasi dokumen, sehingga sangat penting untuk mengecek dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan sebelum melakukan proses legalisasi dokumen.
Mungkin bagi Sebagian orang masih awam bahkan bingung dalam mengurus legalisasi dokumen, namun hal tersebut bukan menjadi sebuah halangan atau masalah. Untuk legalisasi dokumen bisa menggunakan layanan dari Jasa Penerjemah yang biasanya juga memberikan layanan jasa legalisasi selain fokus mereka adalah memberikan layanan jasa Penerjemah dokumen.
JITS Jasa Penerjemah Tersumpah merupakan satu dari sekian banyak biro yang dapat dipercaya untuk mengurus legalisasi dokumen, baik legalisasi ke Kementerian maupun ke Kedutaan Asing. JITS sudah lebih dari 16 tahun berpengalaman dalam bidang legalisasi, mereka mempunyai tim profesional yang handal dalam mengurus dokumen resmi.